IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, potensi investasi di Jawa Tengah bernilai triliunan Rupiah kandas akibat ulah mafia tanah.
Padahal, dikatakan AHY, calon investor di Jawa Tengah sudah melakukan menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan minat investasi di Jawa Tengah. Namun, hal itu kandas akibat ulah mafia tanah.
"Ada investor yang sudah menandatangani LoI, bahkan triliunan (Rupiah), ini negara merugi, padahal kita sangat membutuhkan investasi, Jawa Tengah adalah destinasi investasi yang sangat baik," kata AHY dalam konferensi pers di Semarang secara virtual, Senin (15/7/2024).
AHY menjelaskan, mafia tanah itu melakukan kejahatan dengan menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan dan melakukan penipuan dan/atau penggelapan. Dari dua kasus tersebut, berhasil diselamatkan objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektare serta potensi kerugian negara dan masyarakat Rp3,41 triliun.