sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rencana Kenaikkan PPN Jadi 12 Persen Dikhawatirkan Turunkan Daya Beli

Economics editor Tangguh Yudha
31/07/2024 01:00 WIB
Kenaikkan PPN akan membuat harga jual barang terkerek naik.
Rencana Kenaikkan PPN Jadi 12 Persen Dikhawatirkan Turunkan Daya Beli. Foto: MNC Media.
Rencana Kenaikkan PPN Jadi 12 Persen Dikhawatirkan Turunkan Daya Beli. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Wijaya, menanggapi rencana kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Alphonzus menilai hal ini akan berdampak negatif bagi perekonomian. Kenaikkan PPN akan membuat harga jual barang terkerek naik. Pada akhirnya, masyarakat menengah ke bawah dan pengusaha yang akan menerima getahnya.

"Kalau harga jual naik yang paling terdampak pasti yang paling bawah, bagian kelas menengah atas mungkin relatif kecil terasa, tetapi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah ini akan sangat terasa. Akhirnya adalah menurunkan daya beli," kata Alphonzus saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (30/7/2024).

Alphonzus berharap Pemerintah dapat meramu strategi lain untuk meningkatkan pendapatan, misalnya menurunkan pajak daerah untu wahana permainan dan hiburan. 

"Pajak daerah diturunkan maksimal 10 persen, akan meningkatkan transaksi. Banyak pelaku usaha baru yang berbisnis wahana permainan, hiburan, dan sebagainya sehingga transaksinya berlipat. Toh akhirnya pemerintah menerimanya akan lebih dari sekadar menaikan tarif," kata Alphonzus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement