sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rencana Naikkan Tarif Royalti Minerba, Pemerintah Tunggu Revisi PP Rampung

Economics editor Anggie Ariesta
22/03/2025 02:00 WIB
Kenaikan royalti ini akan berkisar antara 1,5 persen hingga 3 persen, tergantung pada fluktuasi harga komoditas di pasar global.
Rencana Naikkan Tarif Royalti Minerba, Pemerintah Tunggu Revisi PP Rampung. Foto: MNC Media.
Rencana Naikkan Tarif Royalti Minerba, Pemerintah Tunggu Revisi PP Rampung. Foto: MNC Media.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai langkah strategis.

Pada 2024, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp579,5 triliun, melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kenaikan tarif royalti diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor minerba terhadap PNBP, sehingga mendukung stabilitas fiskal dan pembangunan nasional.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement