IDXChannel - Pemerintah melalui PT Perkebunan Nusantara (PTPN) resmi menggabungkan 13 anak usaha di bawah naungannya ke dalam subholding, yaitu PalmCo dan SupportingCo.
Restrukturisasi yang dilakukan oleh Holding badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkebunan tersebut telah resmi berlaku, terhitung sejak 1 Desember 2023 lalu.
Sebagai tindaklanjut, pihak PTPN juga telah menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk PalmCo dan SupportingCo.
Susunan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) selaku pemegang saham, yaitu surat dengan Nomor: SK-342/MBU/12/2023 dan Nomor: DSDM/SKPTS/R/241/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara IV.
Selain itu surat Nomor: SK-344/MBU/12/2023 dan Nomor : DSDM/SKPTS/R/242/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara IV.