Pengalihan saham tersebut menandai resmi terbentuknya Holding BUMN Pangan dengan dilakukan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara RNI dan kelima BUMN Pangan yang terselenggara pada Jumat, 7 Januari 2022.
Sebelumnya, telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham RNI.
Serta, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang juga telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. (TYO)