IDXChannel - TikTok Indonesia telah resmi menghilangkan TikTok Shop dari platform media sosialnya sejak Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang melarang platform socio commerce melakukan transaksi perdagangan.
Lantas apakah TikTok bisa membuka kembali TikTok Shop di Indonesia?
Sebenarnya, TikTok Shop bisa beroperasi kembali di Indonesia asalkan memenuhi persyaratan seperti yang tertuang dalam Permendag 31/2023.
Pertama, TikTok Shop harus mengantongi izin sebagai marketplace.
Dijelaskan dalam Permendag 31/2023, marketplace adalah penyedia sarana yang sebagian atau keseluruhan proses transaksi berada di dalam Sistem Elektronik berupa situs web atau aplikasi secara komersial sebagai wadah bagi Pedagang (Merchant) untuk dapat memasang penawaran Barang dan/atau Jasa sehingga perizinannya berbeda dengan media sosial dan social commrce.
Setelah mengantongi izin sebagai marketplace, TikTok wajib memisahkan TikTok Shop di platform yang berbeda agar bisa melakukan transaksi perdagangan.
TikTok Shop bisa saja melanjutkan operasionalnya di Indonesia, sebab TikTok dalam keterangan resminya tidak menyebutkan akan tutup secara permanan.
"TikTok Shop Indonesia tidak tersedia mulai 4 Oktober 2023 hingga pemberitahuan lebih lanjut," tulis TikTok Shop Indonesia dalam laman resminya dikutip Kamis (5/10/2023).