"Nanti kita lihat," singkat Airlangga saat ditemui di The St.Regis Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Pihaknya bersama kementerian terkait juga akan mengevaluasi lebih lanjut mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tersebut.
"Tentu, kan ini nanti dicek (evaluasi) ke Pak Menteri PUPR," imbuhnya.
Ia juga memastikan, evaluasi PP itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Ya nanti akan dicek dengan Menteri terkait. Ya tidak lama lah," tutupnya.
(SLF)