Hexana mengatakan, sejak 15 Desember 2021 telah ditandatangani akta pengalihan polis tahap pertama sebesar Rp33,02 triliun. Sementara, pengalihan polis pada IFG Life efektif 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan sesuai masing-masing produk. Sedangkan, tahap dua ditargetkan selesai pada semester I-2022.
Untuk tahap pertama ini, telah terealisasi pengalihan kepada 8.774 polis dengan jumlah sebanyak Rp926 miliar. Sisa pembayaran polis akan dilakukan secara bertahap ke depannya.
Hexana mencatat, pihaknya telah mendapat respons positif dari nasabah eks Jiwasraya yang terdiri dari 99,3% polis korporasi, 99,8% polis ritel dan 99,8% Bancassurance telah setuju untuk melakukan restrukturisasi.
"IFG juga telah melakukan hal yang diperlukan dan upayakan fundraising untuk menutup gap dari IFG Life untuk menjaga rasio kecukupan modal. IFG Life telah menerima penguatan modal Rp510 miliar dari IFG dan Rp20 triliun dari PMN dan akan menyusul Rp6,7 triliun dari pihak lain. Secara keseluruhan, Rp26,7 triliun untuk menutup equity gap telah terpenuhi," ungkap Hexana. (TIA)