sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi PLTS Atap disetujui, IRESS: Pemerintah Tegaskan Keadilan Energi

Economics editor taufan sukma
09/02/2024 10:53 WIB
revisi peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk meningkatkan pemasangan panel surya mendatang.
Revisi PLTS Atap disetujui, IRESS: Pemerintah Tegaskan Keadilan Energi (foto: MNC Media)
Revisi PLTS Atap disetujui, IRESS: Pemerintah Tegaskan Keadilan Energi (foto: MNC Media)

IDXChannel — Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengapresiasi disetujuinya revisi aturan main penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh pemerintah.

Menurut Marwan, pemberian persetujuan tersebut merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan keadilan energi untuk seluruh rakyat Indonesia. 

"Revisi aturan terkait dengan penggunaan PLTS Atap sudah memenuhi dan memberikan keadilan energi. Revisi tersebut tidak memberatkan beban APBN dan tetap memberikan ruang bagi energi terbarukan bagi sebagian masyarakat," ujar Marwan, Kamis (8/2/2024).

Marwan mengatakan revisi peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk meningkatkan pemasangan panel surya mendatang.

Secara detil, dikatakan Marwan, revisi aturan tersebut tidak ada lagi jual-beli (ekspor-impor) dalam aturan listrik PLTS Atap itu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement