sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi PLTS Atap disetujui, IRESS: Pemerintah Tegaskan Keadilan Energi

Economics editor taufan sukma
09/02/2024 10:53 WIB
revisi peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk meningkatkan pemasangan panel surya mendatang.
Revisi PLTS Atap disetujui, IRESS: Pemerintah Tegaskan Keadilan Energi (foto: MNC Media)
Revisi PLTS Atap disetujui, IRESS: Pemerintah Tegaskan Keadilan Energi (foto: MNC Media)

Lebih lanjut Marwan menjelaskan bahwa kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap harus disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

"Konsumen sebaiknya memasang PLTS atap sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian, akan disesuaikan dengan kuota yang akan ditetapkan oleh pemerintah," urai Marwan.

Keputusan revisi Permen ESDM 26/2021 ini merupakan awal yang tepat untuk membentengi kepentingan negara dalam menjaga kedaulatan energi.

Selain Permen PLTS Atap tersebut, Marwan juga memberi perhatian pada skema power wheeling yang diisukan akan masuk ke dalam rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Menurutnya skema ini juga akan membebani masyarakat dan pemerintah jika diberlakukan. 

"Dengan adanya Power Wheeling, Pemerintah bakal sulit menentukan tarif listrik yang berkeadilan bagi masyarakat. Selain itu juga soal keandalan pasokan daya bagi masyarakat yang bakal dipertaruhkan," tegas Marwan. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement