sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi UU IKN Rampung, Bappenas: Tinggal Lapor Presiden

Economics editor Ikhsan PSP
29/05/2023 22:30 WIB
Ada tiga poin perubahan yang telah dilakukan Bappenas yakni soal kewenangan, tanah dan pendanaan. Ketiganya kini sudah rampung.
Revisi UU IKN Rampung, Bappenas: Tinggal Lapor Presiden. Foto: MNC Media.
Revisi UU IKN Rampung, Bappenas: Tinggal Lapor Presiden. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah selesai disusun.

"Alhamdulillah kita sudah selesai tinggal dilaporkan kepada Presiden (Jokowi)," kata Suharso kepada awak media di Hotel Santika, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Suharso menyampaikan ada tiga poin perubahan yang telah dilakukan Bappenas yakni soal kewenangan, tanah dan pendanaan. Ketiganya kini sudah rampung.

Dia menargetkan UU tersebut bisa disahkan dalam masa sidang DPR RI yang saat ini tengah berlangsung.

"Pokoknya kalau bisa dalam masa sidang yang sekarang bisa selesai, tapi saya nanti akan menunggu perintah presiden," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement