Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Bappenas merevisi terhadap UU IKN karena ada sejumlah masalah yang muncul dan harus segera diselesaika. Salah satunya terkait dengan pertanahan.
"Presiden memerintahkan kami di Bappenas untuk memperbaiki UU itu dalam kewenangannya," ucap Suharso, beberapa waktu lalu. (NIA)