Hal tersebut memicu terjadinya impor barang bekas. Di Indonesia sendiri, thrifting dikenal sebagai awul-awul.
Awul-awul bukan hal yang baru di kalangan masyarakat, karena kegiatan tersebut sudah ada sejak zaman dulu. Biasanya, baju-baju bekas diimpor dari Amerika Serikat, China, Jepang hingga Korea.
Baju-baju bekas tersebut dijual di pasar. Namun tren awul-awul pada zaman dulu dan saat ini mengalami perubahan. Dulu, barang awul-awul lebih banyak dibeli kalangan tua. Sementara saat ini, awul-awul menjadi tren fashion untuk kalangan muda.
Melansir surakarta.go.id, terdapat faktor yang membuat orang menyukai thrifting. Dengan menggunakan barang bekas, seseorang akan tertantang untuk berkreativitas dalam gaya.
Membeli barang thrifting juga dinilai lebih murah dan merupakan bagian dari kesadaran lingkungan untuk mengurangi limbah barang bekas.
(SLF)