IDXChannel - Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menilai, kebijakan perdagangan crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang berujung pada pelarangan ekspor total mencerminkan pemerintah belum memiliki visi yang jelas terhadap perdagangan komoditas tersebut.
Menurutnya, pelarangan sementara ekspor CPO hanyalah kebijakan reaktif untuk merespons kenaikan harga minyak goreng.
“Indonesia membutuhkan kebijakan dan visi jangka panjang yang mampu mengakomodir dinamika permintaan CPO domestik dan global yang diperkirakan akan terus meningkat. Visi ini perlu menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan minyak goreng, biodiesel, dan oleokimia serta peran Indonesia sebagai eksportir terbesar CPO ke pasar global," tegas Felippa di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Felippa menyebut, pelarangan ekspor berdampak luar biasa pada reputasi Indonesia di dunia internasional. Selain itu, mebijakan yang reaktif dan berubah-ubah tanpa mempertimbangkan komitmen perdagangan yang sudah disepakati sebelumnya, dapat melemahkan sentimen kepercayaan global terhadap Indonesia sebagai mitra dagangnya.
"Misalnya saja, sebelum ada pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya, Indonesia juga melarang ekspor batu bara. Kebijakan ini berdampak pada harga komoditas-komoditas tersebut di pasar internasional dan berdampak pada industri pengguna bahan baku tersebut," terangnya.