sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Dapat Tarif Tambahan Lebih Rendah dari Pemerintah AS, 18 Permohonan Berpotensi Dikabulkan

Economics editor Nia Deviyana
05/06/2026 13:07 WIB
Pemerintah AS menetapkan Indonesia mendapatkan tarif tambahan 10 persen berdasarkan hasil investigasi pasal 301 UU Perdagangan AS bersama 5 negara lain.
RI Dapat Tarif Tambahan Lebih Rendah dari Pemerintah AS, 18 Permohonan Berpotensi Dikabulkan. Foto: Kemenko Perekonomian.
RI Dapat Tarif Tambahan Lebih Rendah dari Pemerintah AS, 18 Permohonan Berpotensi Dikabulkan. Foto: Kemenko Perekonomian.

Langkah strategis ini dipastikan akan memberikan stimulus ekonomi yang besar bagi sektor industri nasional, menurunkan beban biaya ekspor, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar domestik AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan USTR Ambassador Jamieson Greer, atas komunikasi yang inklusif dan respon positif sepanjang proses evaluasi tarif ini. 

“Hubungan kerja yang semakin baik antara kedua pihak menjadi motor penggerak tercapainya kesepakatan-kesepakatan penting yang diharapkan dapat menguntungkan dunia usaha di Indonesia. Fasilitasi pengecualian tarif ini merupakan bukti nyata dari kepercayaan internasional terhadap upaya debottlenecking di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Airlangga mengatakan, kedua negara secara terbuka juga membahas beberapa perhatian terkait langkah-langkah prosedural ke depan demi menjaga momentum kerja sama yang kuat. Pemerintah AS menyampaikan perhatian terkait dinamika lini-masa implementasi pengecualian tarif pasal 301 yang diperkirakan baru akan terlaksana setelah tanggal 24 Juli 2026 (selesainya penerapan Tarif Global).

Penjadwalan ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih masa berlaku tarif 10 persen yang saat ini masih berjalan sementara, sekaligus mengantisipasi proses hukum internal yang sedang berlangsung di AS agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement