sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Diserbu Baju Bekas Impor, Pengangguran Bisa Melonjak

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
16/03/2023 14:47 WIB
Kemenkop UKM membeberkan sejumlah permasalahan yang ditimbulkan oleh pakaian bekas yang diimpor secara ilegal.
RI Diserbu Baju Bekas Impor, Pengangguran Bisa Melonjak. (Foto: MNC Media).
RI Diserbu Baju Bekas Impor, Pengangguran Bisa Melonjak. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membeberkan sejumlah permasalahan yang ditimbulkan oleh pakaian bekas yang diimpor secara ilegal. Antara lain menggerus pasar dalam negeri dan menyebabkan masalah sampah.

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, berdasarkan catatan dari Asosiasi Serat dan Tekstil, sekitar 15-20% pasar dalam negeri tergerus oleh produk pakaian bekas impor.

"Kalau perhitungannya itu, kurang lebih 15 sampai 20% dari total produksi nasional dampaknya. Artinya itu menggerus pangsa pasar 15 sampai 20%," kata Hanung dalam diskusi bersama e-commerce di kantor Kemenkop UKM, Kamis (16/3/2023).

Tak hanya itu, sambungnya, pakaian bekas impor juga menimbulkan masalah lingkungan. Saat ini, Indonesia menghasilkan 62.633 ton sampah tekstil per tahun. 

"Apalagi kalau ditambah impor ini, jadi problem lingkungan nanti tentunya," papar Hanung.

Yang terakhir menurutnya, penjualan pakaian bekas impor bisa mengancam lapangan pekerjaan yang tersedia, sebab sektor tekstil dan alas kaki menyerap hingga 3 juta lapangan pekerjaan. 

"Sekarang kita sedang menghadapi ekonomi dunia melemah ini memberikan dampak terhadap industri tekstil produk tekstil (TPT) kita ada potensi pengangguran. Kalau ditambah akibat ini (pakaian bekas impor) tambah serius lagi nanti dampaknya," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement