sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI-Iran Jalin Kerja Sama Dorong Program Jaminan Produk Halal

Economics editor Widya Michella
23/05/2023 17:57 WIB
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).
RI-Iran Jalin Kerja Sama Dorong Program Jaminan Produk Halal. (Foto: MNC Media)
RI-Iran Jalin Kerja Sama Dorong Program Jaminan Produk Halal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor Selasa (23/5/2023), Selasa (23/05/2023).

Kemenag terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.

"Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," ungkap Zainut Tauhid.

Zainut Tauhid berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement