Bahlil menyampaikan, dua bulan lalu dirinya sudah melakukan rapat dengan Freeport namun belum ada perkembangan terbaru terkait kemungkinan perpanjangan izin Freeport hingga 2061.
"Nanti kita lihat. Kita lagi dalam tim pembahasan kajian. Belum ada update apa-apa," ujarnya.
Sebagai informasi, Freeport sudah mengajukan perpanjangan izin untuk beroperasi setelah 2041. Kendati demikian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas detail terkiat perpanjangan izin terutama dengan mempertimbangkan tambahan pendapatan dan manfaat bagi negara.
Salah satu syarat yang diminta pemerintah kepada Freeport adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10% atau menjadi 61%.