sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI-Singapura Teken Tiga MoU Senilai Rp162 Triliun, Ada Ekspor Listrik Bersih

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
13/06/2025 12:42 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan penandatanganan tiga Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Singapura di bidang energi hijau.
RI-Singapura Teken Tiga MoU Senilai Rp162 Triliun, Ada Ekspor Listrik Bersih. (Foto Iqbal Dwi/IMG)
RI-Singapura Teken Tiga MoU Senilai Rp162 Triliun, Ada Ekspor Listrik Bersih. (Foto Iqbal Dwi/IMG)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan penandatanganan tiga Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Singapura di bidang energi hijau.

Bahlil menjelaskan, nilai kerja sama dari ketiga MoU tersebut tidak kurang dari USD10 miliar atau setara Rp162,97 triliun. Kerja sama mencakup pembangunan zona industri berkelanjutan, interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, dan kerja sama penangkapan dan peningkatan karbon atau CSS lintas batas.

"Ini adalah bagian kerja sama yang baik yang saling menguntungkan, dunia sekarang mendorong produk-produk memakai energi yang bersih," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Secara rinci, kerja sama tersebut antara lain pertama, Memorandum of Understanding (MoU) between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on the Sustainable Industrial Zone, atau kerja sama tentang Zona Industri Berkelanjutan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement