sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Teken MLI STTR, Sri Mulyani: Jalan Negara Lindungi Basis Pajak

Economics editor Anggie Ariesta
20/09/2024 12:39 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati bersama dengan pimpinan dari 42 negara telah menandatangani Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR).
RI Teken MLI STTR, Sri Mulyani: Jalan Negara Lindungi Basis Pajak (foto dok kemenkeu)
RI Teken MLI STTR, Sri Mulyani: Jalan Negara Lindungi Basis Pajak (foto dok kemenkeu)

Komitmen ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan investasi dan penyediaan ruang fiskal yang sehat, untuk mendukung pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Ketentuan MLI STTR akan diintegrasikan dalam P3B secara serentak dan sistematis tanpa melalui negosiasi bilateral. Penerapan instrumen ini diperkirakan akan berdampak terhadap 29 P3B Indonesia dengan negara mitra.

Sebagaimana perjanjian internasional lainnya, penerapan MLI STTR dilakukan setelah melalui proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement