"Alhamdulilah, DPR dan pemerintah sudah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah haji 2023 rata-rata sebesar Rp49,8 juta per orang," ungkapnya.
Ridwan Kamil memastikan, semua calon jamaah haji, termasuk dari Jabar yang telah melunasi Bipih sejak 2020 tidak perlu menambah biaya lagi.
"Kabar baiknya, biaya ini tidak dibebankan pada jamaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya hajinya," ucapnya.
Ridwan Kamil menyebut, Jabar mendapat kuota haji sebanyak 38.567 orang di 2023.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelunasan. Jika ada kendala, silakan lapor pada kantor wilayah Kementerian Agama," kata Ridwan Kamil.