Namun, lanjut Kang Emil, dalam situasi pandemi yang belum berakhir dan ancaman varian baru COVID-19, omicron, masyarakat diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), di antaranya melaksanakan ibadah secara hibrid dan menaati pembatasan kapasitas tempat ibadah hingga maksimal 50 persen sesuai surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia (RI).
"Mudah-mudahan ini dipahami, dipatuhi tanpa mengurangi kekhidmatan kita dan mereka yang sedang beribadah," imbuhnya.
Di luar perayaan Natal, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memprediksi akan ada pergerakan masyarakat, khususnya menjelang tahun baru. Oleh karenanya, pihaknya bakal menyiagakan pasukan keamanan di berbagai titik strategis untuk memastikan masyarakat benar-benar menaati prokes.
"Kemudian juga dikombinasikan dengan random antigen untuk memastikan yang berpergian itu aman, kemudian juga ada vaksinasi yang sifatnya situasional dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil kembali menegaskan bahwa pihaknya melarang perayaan Natal di ruang-ruang publik. Karenanya, seluruh ruang publik seperti alun-alun akan ditutup sementara untuk menekan potensi kerumunan.