sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ringkus Aktor Utama Kasus Robot Trading, Polisi Amankan Dana Rp12,2 Miliar

Economics editor Puteranegara
23/01/2022 16:40 WIB
Bareskrim Polri berhasil meringkus AMA, aktor utama kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal.
Ringkus Aktor Utama Kasus Robot Trading, Polisi Amankan Dana Rp12,2 Miliar (FOTO: MNC Media)
Ringkus Aktor Utama Kasus Robot Trading, Polisi Amankan Dana Rp12,2 Miliar (FOTO: MNC Media)

Dalam hal ini, dengan menerapkan sistem skema piramida, dimana penawaran dilakukan dengan menjanjikan bonus atau keuntungan jika dapat merekrut anggota baru antara 2 persen sampai dengan 10 persen hingga 6 kedalaman.

"Selain itu kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri," ucap Whisnu. 

Menurut Whisnu, dalam melancarkan aksinya, para tersangka melancarkan aksinya di Jakarta, Malang, dan beberapa wilayah Indonesia lainnya. 

Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini antara lain, dua mobil BMW, satu mobil Lexus, enam laptop dan dua Handphone. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.  (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement