Rosan menegaskan, ke depan, pemerintah akan lebih tegas dalam memastikan setiap instansi mematuhi perjanjian yang telah disepakati terkait waktu penyelesaian perizinan. Apalagi, pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk memastikan hal ini.
"Kami akan kirim surat ke 18 instansi tersebut untuk memastikan mereka mematuhi service level agreement. Kalau misalnya sudah ada kesepakatan 3 hari, tapi mereka tidak mengeluarkan izin, maka saya yang akan mengeluarkan izinnya. Jadi, para pengusaha, baik dalam maupun luar negeri, tahu persis kapan mereka akan mendapatkan izin. Itu kepastian yang akan kami berikan," ujarnya.
(Dhera Arizona)