IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan nilai tukar rupiah sampai dengan 21 September 2022 terdepresiasi 4,9% year to date (ytd). Namun, masih lebih baik dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.
"Seperti India 7,05%, Malaysia 8,51%, dan Thailand 10,07%. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dikutip dari laman Bank Indonesia, Kamis (22/9/22).
Perkembangan nilai tukar yang tetap terjaga, lanjut Erwin, ditopang pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, serta langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia.
Adapun hari ini, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 Bps menjadi 4,25%.
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility naik 50 Bps menjadi 3,5%, dan suku bunga Lending Facility naik 50 Bps di 5%.