Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan kenaikan suku bunga sebagai langkah pre-emtive dan forward looking untuk ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti di 3 persen pada 2023.
"Keputusan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat," katanya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (22/9/2022).
Ini menjadi langkah kedua dari BI dalam menaikkan suku bunga. Sebelumnya, pada RDG Agustus 2022 suku bunga acuan naik untuk pertama kalinya sejak 18 bulan terakhir menjadi 3,75%. Sejak Februari 2021, suku bunga berada di angka 3,5%. (NIA)