sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPTL 2021-2030 Terbit, Porsi Pembangkit EBT Dinaikkan Jadi 51,6 Persen

Economics editor Oktiani Endarwati
05/10/2021 12:28 WIB
Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 .
Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 . (Foto: MNC Media)
Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 . (Foto: MNC Media)

"Oleh karena itu pertumbuhan listrik pada RUPTL sebelumnya sudah tidak sesuai, untuk itu pada RUPTL PLN 2021-2030 diproyeksikan hanya tumbuh rata-rata sekitar 4,9%, dari yang sebelumnya 6,4%," ungkapnya.

Dia menuturkan, program 35.000 MW juga berjalan terus dan dalam dua tahun ke depan akan masuk sekitar 14.700 MW yang sebagian besar dari PLTU Batubara. Selain itu, data per akhir Juni 2021, Rasio Elektrifikasi rata-rata nasional telah mencapai 99,37%. Namun masih terdapat beberapa provinsi yang masih perlu perhatian khusus yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Tantangan-tantangan tersebut menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUPTL PLN 2021-2030. Dari serangkaian diskusi yang cukup panjang antara Pemerintah dan PT PLN (Persero) serta memperhatikan masukan dari Kementerian dan Lembaga terkait, maka telah berhasil dirumuskan RUPTL PLN 2021-2030 yang disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021 tanggal 28 September 2021.

"Dengan memperhatikan kondisi PLN, RUPTL PLN 2021-2030 dapat menjawab semua permasalahan di sektor ketenagalistrikan," paparnya.

Arifin menjelaskan, dalam rangka mencapai target penambahan pembangkit sebesar 40,6 GW selama 10 tahun ke depan dan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan investasi PLN, pemerintah memutuskan bahwa RUPTL ini membuka peran IPP lebih besar termasuk dalam pengembangan pembangkit berbasis EBT.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement