sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPTL 2021-2030 Terbit, Porsi Pembangkit EBT Dinaikkan Jadi 51,6 Persen

Economics editor Oktiani Endarwati
05/10/2021 12:28 WIB
Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 .
Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 . (Foto: MNC Media)
Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 dengan memperbesar porsi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, arah kebijakan energi nasional ke depan, yaitu transisi dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan sebagai energi yang lebih bersih, minim emisi dan ramah lingkungan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement, yaitu penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Nationally Determined Contributions/NDC pada tahun 2030 sebesar 29% dari Business as Usual (BaU) dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan Internasional.

"RUPTL PLN 2021-2030 saat ini merupakan RUPTL lebih hijau karena porsi penambahan pembangkit EBT sebesar 51,6%, lebih besar dibandingkan penambahan pembangkit fosil sebesar 48,4%," ujarnya pada Webinar Diseminasi RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030, Selasa (5/10/2021).

Arifin melanjutkan, tuntutan untuk industri menggunakan energi yang hijau dan penyediaan listrik dari sumber energi yang rendah karbon menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan energi di Indonesia. Pertumbuhan perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19 juga berdampak pada pertumbuhan listrik yang menyebabkan beberapa sistem besar seperti sistem kelistrikan Jawa-Bali dan sistem Sumatera berpotensi over supply.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement