Dia mengatakan, Indonesia adalah negara dengan prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif, yang menghargai kondisi masing-masing negara. Tapi, kalau dari segi perang, konstitusi Indonesia jelas, sebagai negara yang memang menghindari perang atau menolak perang, Indonesia menginginkan perang ini selesai.
"Apakah tema dan substansinya masih relevan? Masih. Justru sekarang tantangannya bertambah. dengan adanya perang di Ukraina, ada konsekuensi baru dengan krisis yang lebih berat karena kelangkaan energi, pangan, dan keuangan," tambahnya.
Dia menyebutkan, sektor keuangan ini berat, karena krisis akibat pandemi belum selesai, beban utang dimana-mana, banyak negara yang restrukturisasi, ada pjla negara yang susah membayar kalau dihantam pandemi lagi. Sekarang pun, muncul kelangkaan energi dan pangan.
"Peran G20 bagaimana? Kita tidak mungkin mengarah ke proses menghentikan operasi militernya. Kita bukan forum untuk itu, forum ini adalah untuk krisis-krisis karena keuangan, dan mulai tahun 2020, kita mulai menghadapi krisis yang bukan dari keuangan. Kita tidak mungkin menciptakan instrumen untuk menghentikan perang, kita ga ada instrumennya," tegas Edi.
Dia menambahkan, G20 itu berbasis pada konsensus, yang dilakukan semaksimal mungkin adalah semua harus duduk bersama. Kalau komunikasi terjadi, harapannya akan ada saling pemahaman.