sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rute Domestik Garuda (GIAA) Bakal Diambil Alih, Pengamat: Itu Kewenangan Kemenhub

Economics editor Azfar Muhammad
29/11/2021 08:45 WIB
Semua maskapai dapat mengantikan atau mengambil alih rute penerbangan domestik dengan catatan telah memenuhi persyaratan dan permohonan izin terbang.
Rute Domestik Garuda (GIAA) Bakal Diambil Alih, Pengamat: Itu Kewenangan Kemenhub (FOTO:MNC Media)
Rute Domestik Garuda (GIAA) Bakal Diambil Alih, Pengamat: Itu Kewenangan Kemenhub (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai, rute domestik garuda indonesia yang rencananya akan digantikan oleh dua maskapai lokal Pelita Air dan Trans Nusa merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.  

Alvin mengatakan semua maskapai dapat mengantikan atau mengambil alih rute penerbangan domestik dengan catatan telah memenuhi persyaratan dan permohonan izin terbang.  

“Yang pertama mengenai rute penerbangan Garuda itu tidak diambil alih oleh Airlines lain. Untuk izin rute itu merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan,” kata Alvin lie saat dihubungi MNC PORTAL, Senin  (29/11/2021). 

Jika satu rute itu tidak diterbangi selama 7 hari berturut-turut maka Kementerian Perhubungan berhak mencabut izin rute tersebut 

“Nah, apabila kebutuhan penumpang itu cukup besar tentunya rute yang izinnya dicabut itu terbuka untuk Airlines lain untuk bisa mengajukan menerbangi rute yang bisa menggantikan tersebut,” jelasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement