IDXChannel - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 bersama pemerintah dalam Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, Selasa (17/9/2024).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyepakati mulai dari belanja negara hingga sasaran indikator 2025.
"Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan ke Tingkat II pada paripurna pada 19 September yang akan datang? Setuju?" kata Said sembari ketok palu.
Adapun terkait kebijakan fiskal 2025, Said menjelaskan, arsitektur APBN 2025 didesain untuk mendukung transisi efektif dengan tetap menjaga APBN kredibel dan sustainable. Hal ini sejalan dengan growth APBN yang diarahkan untuk menjaga keberlanjutan.
"Ini sekaligus penguatan melalui program unggulan dalam rangka akselerasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, bukan Indonesia Cemas 2045. Yang cemas tambahan saya," kata Said di awal sambutan.
Adapun pendapatan negara tahun depan ditetapkan Rp3.005,12 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.490,91 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp513,64 triliun.