Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun.
"Keseimbangan primer (Rp 633,31 triliun), defisit Rp616,18 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB," ujar Said.
Selain itu, juga telah disetujui sasaran indikator 2025. Pertama, tingkat kemiskinan di 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0, Rasio GINI 0,379-0,382, tingkat pengangguran terbuka 4,5-5,0, Indeks Modal Manusia 0,56. Berikutnya ada nilai tukar petani 115-120, serta nilai tukar nelayan 105-108.
(NIA DEVIYANA)