IDXChannel - Sejumlah pakar di bidang energi dan lingkungan hidup menilai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) bisa menyebabkan Indonesia terjebak menggunakan energi fosil lebih lama.
Manajer Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, menjelaskan masuknya energi baru yang dimaksud dalam RUU tersebut bukanlah penemuan baru. Justru ditemukan sejak beberapa dekade yang lalu.
Contohnya, teknologi gasifikasi dan likuifaksi batu bara yang sudah dipakai Jerman sejak perang dunia kedua. “Carbon capture and storage sudah diuji coba di PLTU di Kanada dan Amerika tapi gagal," ujar Deon Arinaldo, Senin (6/2/2023).
Dukungan terhadap energi baru ini, kata dia, akan memberikan sinyal untuk mempertahankan energi fosil seperti batu bara lebih lama di sistem energi dan menggantungkan dekarbonisasi pada opsi yang belum terbukti.
"Padahal ada energi terbarukan yang sudah siap dan lebih murah untuk dimanfaatkan,” tambah Deon.
Lebih lanjut, Deon menilai pengembangan pembangkit listrik dari gasifikasi batu bara akan menghasilkan emisi CO2 dua kali lipat dibanding pembangkit listrik dari gas alam.
"Selain pencemaran udara, pengembangan energi baru berdampak kepada kualitas air," jelasnya.