sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Ketenagakerjaan Baru Bahas Upah Layak dan Struktur Pengupahan Berkeadilan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/08/2026 09:15 WIB
Pemerintah memasukkan kepastian upah layak dan struktur pengupahan berkeadilan sebagai salah satu isu perhatian dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan baru.
RUU Ketenagakerjaan Baru Bahas Upah Layak dan Struktur Pengupahan Berkeadilan. (Foto Istimewa)
RUU Ketenagakerjaan Baru Bahas Upah Layak dan Struktur Pengupahan Berkeadilan. (Foto Istimewa)

Afriansyah berharap pembentukan UU Ketenagakerjaan baru dapat menjadi fondasi hukum yang mampu menjaga hak-hak pekerja dalam jangka panjang.

"Pembentukan UU Ketenagakerjaan baru ini diharapkan menjadi arsitektur hukum masa depan yang tangguh dalam melindungi hak pekerja melintasi zaman," katanya.

Menurut dia, penyusunan regulasi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, serikat pekerja/buruh, DPR RI, dan dunia usaha. Kolaborasi diperlukan agar penguatan pelindungan pekerja tetap berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan iklim usaha.

"Mari kita manfaatkan ruang dialog yang ada untuk mencari rumusan terbaik, solusi yang berfokus pada penghapusan kesenjangan pekerja/buruh, tanpa mengorbankan keberlanjutan iklim dunia usaha," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement