sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Migas Segera Dibahas Lagi, Bakal Ada Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund

Economics editor Yanto Kusdiantono
04/02/2026 18:25 WIB
RUU Migas yang sempat mandeg selama beberapa tahun ditargetkan kembali dibahas oleh DPR setelah hari raya Idul Fitri mendatang. 
RUU Migas Segera Dibahas Lagi, Bakal Ada Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund. (Foto: iNews Media Group)
RUU Migas Segera Dibahas Lagi, Bakal Ada Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund. (Foto: iNews Media Group)

“Dari ketiganya, kecenderungan dari parlemen dan pemerintah adalah skenario pertama atau menjadikan Pertamina sebagai BUK. Bola kini sudah berada di tangan pemerintah karena dari DPR sudah disiapkan berbagai scenario itu,” ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan, undang-undang adalah sebuah produk politik yang harus disepakati para pihak dalam hal ini parlemen dan pemerintah. Namun menurut kecenderungan menunjuk Pertamina sebagai BUK semakin kuat karena pemerintah ternyata menghendaki juga hal tersebut.

“Jadi tergantung pemerintah mau yang mana. Nanti akan keluar DIM (Daftar Inventaris Masalah). Setelah diumumkan sewaktu-waktu kita ubah jadi Prolegnas. Jadi selama ini terkatung-terkatung problemnya pemerintah,” kata Sugeng.

(Yanto Kusdiantono)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement