“Dari ketiganya, kecenderungan dari parlemen dan pemerintah adalah skenario pertama atau menjadikan Pertamina sebagai BUK. Bola kini sudah berada di tangan pemerintah karena dari DPR sudah disiapkan berbagai scenario itu,” ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan, undang-undang adalah sebuah produk politik yang harus disepakati para pihak dalam hal ini parlemen dan pemerintah. Namun menurut kecenderungan menunjuk Pertamina sebagai BUK semakin kuat karena pemerintah ternyata menghendaki juga hal tersebut.
“Jadi tergantung pemerintah mau yang mana. Nanti akan keluar DIM (Daftar Inventaris Masalah). Setelah diumumkan sewaktu-waktu kita ubah jadi Prolegnas. Jadi selama ini terkatung-terkatung problemnya pemerintah,” kata Sugeng.
(Yanto Kusdiantono)