sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Disahkan Menjadi Undang-Undang

Economics editor Anggie Ariesta
21/08/2025 14:20 WIB
Sri Mulyani mengingatkan bahwa 2024 merupakan tahun yang penuh gejolak global.
RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Disahkan Menjadi Undang-Undang. Foto: iNews Media Group.
RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Disahkan Menjadi Undang-Undang. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - DPR secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 (RUU P2 APBN 2024) untuk disahkan menjadi undang-undang. 

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto, melaporkan bahwa seluruh fraksi memberikan dukungan penuh.

Menkeu Sri Mulyani menyambut baik keputusan DPR. Dia menekankan bahwa proses pembahasan RUU ini berjalan konstruktif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terjadi pada 2024.

"Sekali lagi, pada kesempatan yang baik ini, kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dukungan Dewan Perwakilan Rakyat mengawal instrumen APBN, agar terus menjadi instrumen yang dapat diandalkan negara dan bangsa Indonesia," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna, Kamis (21/8/2025).

Sri Mulyani mengingatkan bahwa 2024 merupakan tahun yang penuh gejolak global, mulai dari konflik Rusia-Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah, hingga eskalasi perang dagang AS-China.

Situasi diperburuk oleh El Nino, yang mendorong lonjakan harga pangan dunia. Inflasi volatile food bahkan sempat menembus 10,3 persen year on year (yoy).

Di tengah tantangan tersebut, APBN menjadi instrumen krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement