sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sahkan Enam RUU Menjadi UU, Terkait BUMN hingga APBN 2026

News editor Danandaya Arya Putra
02/10/2025 14:34 WIB
DPR mensahkan enam Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi UU. Aturan terbaru itu ada yang terkait BUMN hingga APBN 2026.
DPR Sahkan Enam RUU Menjadi UU, Terkait BUMN hingga APBN 2026. (Foto: INews Media Group)
DPR Sahkan Enam RUU Menjadi UU, Terkait BUMN hingga APBN 2026. (Foto: INews Media Group)

IDXChannel - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut parlemen menyetujui enam Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi UU. Hal ini disampaikan Puan dalam rapat DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

"Pada masa persidangan ini telah menyetujui 6 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Puan dalam pidatonya di ruang rapat paripurna gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Selain mengesahkan 6 RUU itu, Puan menambahkan jika terdapat dua Rancangan Undang Undang sebagai Usul DPR RI. Setelah rapat paripurna ini, DPR dan pemerintah akan melakukan pembahasan terhadap 8 RUU tersebut.

"Selanjutnya DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 8 Rancangan Undang-Undang lainnya yang saat ini masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I," katanya.

Adapun, 6 RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang, di antaranya:

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah; 
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
  3. Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition); 
  4. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
  5. Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024; 
  6. Rancangan Undang – Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2026

Sedangkan dua Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI, yakni:

  1. Rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK);
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Statistik

(Febrina Ratna Iskana)

Advertisement
Advertisement