Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mencatat bahwa nilai impor plastik Indonesia pada triwulan I-2024 mencapai USD233,15 miliar, sedangkan ekspor hanya sebesar USD103,47 juta.
"Produsen dalam negeri saat ini baru mampu memenuhi sekitar 50 hingga 60 persen dari total kebutuhan bahan baku plastik nasional. Dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi, industri plastik dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kebutuhan akan fleksibilitas produksi," ujar Heru.
Untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat, menjelaskan Heru, upaya perluasan kapasitas produksi menjadi langkah strategis yang dilakukan oleh pelaku industri.
Target peningkatan produksi diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar lokal sekaligus mendukung pertumbuhan industri secara keseluruhan.