sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Salurkan Bantuan Rp2,4 Triliun, Sandiaga Uno Buat Aplikasi Khusus Pelaku Parekraf

Economics editor Novie Fauziah
03/08/2021 09:33 WIB
Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun ini diharapkan tepat sasaran dan akuntabel.
Sandiaga Uno buat aplikasi untuk salurkan bantyuan ke pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. (Foto: MNC Media)
Sandiaga Uno buat aplikasi untuk salurkan bantyuan ke pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya akan terus mendorong penyaluran bantuan yang telah dicanangkan dalam upaya mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Sandiaga menambahkan, nantinya untuk mempermudah serta penyaluran merata dari pemerintah, maka akan disiapkan aplikasi bagi pelaku Parekraf.

"Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (2/8/2021). 

Aplikasi tersebut nantinya bukan hanya untuk memudahkan pelaku parekraf mendapatkan bantuan, akan tetapi juga dipersiapkan supaya penyaluran seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM). Selain itu bantuan sosial, dan  Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun ini tepat sasaran dan akuntabel.

Kemudian untuk program PEN di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan pagu anggaran, yakni senilai Rp2,4 triliun ini disiapkan dalam berbagai program. Adapun program-program yang dapat dijalankan pada tahap awal realisasi PEN ini adalah sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, dukungan bagi subsektor film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan, serta bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP) yang sedang dalam tahap finalisasi.

Sandiaga berharap, nantinya penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu dan ini akan kita dorong sebagai langkah Kemenparekraf bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement