sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sambut Perpanjangan Pembebasan PPN Properti, Pakuwon Group Pacu Penjualan

Economics editor Lukman Hakim
24/06/2021 11:35 WIB
Kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ternyata memberikan dampak signifikan terhadap bisnis properti di tanah air.
Sambut Perpanjangan Pembebasan PPN Properti, Pakuwon Group Pacu Penjualan. (Foto: MNC Media)
Sambut Perpanjangan Pembebasan PPN Properti, Pakuwon Group Pacu Penjualan. (Foto: MNC Media)

Kebijakan pembebasan PPN properti yang sebelumnya hanya sampai Agustus 2021, oleh pemerintah akan diperpanjang hingga akhir tahun ini. Pemerintah memberikan insentif pembebasan PPN atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.

Lalu diskon PPN 50% untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

Pameran properti Pakuwon Group di Pakuwon Mall kali ini digelar mulai tanggal 23 hingga 27 Juni 2021. Selama gelaran tersebut, perseroan menargetkan bisa mencapai penjualan sebesar Rp200 miliar. Produk unggulan, kata Hario, untuk segmen rumah tapak juga ada yang ready stock.

"Proyek di Grand Pakuwon Surabaya Barat tersisa sebanyak 40 unit rumah siap huni dengan luas 4x5 meter dan 7x9 meter dengan harga sekitar Rp2 miliar-Rp3 miliar," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement