IDXChannel - Pedagang di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, mulai beralih menggunakan transaksi jual beli digital dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).
Berdasarkan data UPTD Pasar, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkopepind) Kota Cimahi, sudah ada sekitar 236 pedagang di Pasar Atas Baru yang sudah menyediakan scan barcode.
"Sistem transaksi digital (online) ini sebetulnya sudah dimulai sejak pandemi COVID-19. Tapi kalau pakai barcode, itu baru diresmikan," kata Kepala Sub Bagian TU, UPTD Pasar Cimahi, Andri Gunawan, Jumat (19/11/2021).
Andri menjelaskan, transaksi digital tersebut sudah berlaku untuk aktivitas jual beli berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Termasuk akan diberlakukan juga untuk pembayaran retribusi pasar. Sehingga transaksi pembayaran lebih efisien dan mendorong inklusi keuangan di pasar tradisional lebih cepat.
Meski sudah beralih ke non tunai namun sistem transaksi digital tak akan menghilangkan kebiasaan tawar menawar antara pedagang dan pembeli. Selain itu pola ini tidak akan menghilangkan transaksi manual. Mengingat masih ada sekitar 200 pedagang yang belum menyiapkan QRIS di kiosnya.