Dengan berbekal visa jangka lanjang dengan konsep second home tersebut, para pebisnis asing dapat investasi di Indonesia dan tinggal dalam jangka wakfu panjang.
“Mereka boleh berinvestasi disini, Visa mereka diperbaharui setiap 5 tahun. Diharapkan ini dapat meningkatkan kualitas pariwisata dari segi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran atau dampak Ekonomi yang lebih dirasakan masyarakat ekonomi lokal," jelas Sandiaga Uno.
"Rencana pengembangan visa khusus untuk kunjungan jangka panjang sesuai dengan trend terkini. Dimana ada yang disebutkan ada benua ke-7, dengan jumlah 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari 15 triliun US Dollar yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama.Ini perlu menjadi fokus peningkatan kualitas wisatawan kita khususnya dari lama kunjungan dan spending atau belanja wisawatan tersebut selama di Indonesia," tambah Sandiaga Uno. (RAMA)