sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor Senilai Rp115,22 Miliar, Ini Rinciannya

Economics editor Anggie Ariesta
24/07/2024 13:35 WIB
Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI serta penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur/obligor senilai Rp115,22 miliar.
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor Senilai Rp115,22 Miliar, Ini Rinciannya. (Foto Istimewa)
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor Senilai Rp115,22 Miliar, Ini Rinciannya. (Foto Istimewa)

2. Penyitaan atas Harta Kekayaan Lain PT Putra Surya Perkasa Intiutama berupa:
a. Tiga bidang tanah seluas 2.439 m2 dan segala sesuatu diatasnya yang sesuai dokumen tercatat terletak di Desa Cihuni Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai SP-10/Satgas/2024 sebesar Rp31.889.925.000.
b. Dua bidang tanah seluas 5.533 m2 dan segala sesuatu diatasnya yang sesuai dokumen tercatat terletak di Desa Pakulonan Barat Kec. Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp72.343.975.000; dan 
c. Tiga bidang tanah seluas 2.468 m2 terletak di Desa Lengkong Kulon Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp10.365.600.000.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian utang kepada Negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp80.587.414.500,16 sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.

3. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 (satu) bidang tanah seluas 11.300 m2, yang terletak di Kampung Kadu Bali, Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Central Dagang, dengan estimasi nilai sebesar Rp200.000.000.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement