sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor Senilai Rp115,22 Miliar, Ini Rinciannya

Economics editor Anggie Ariesta
24/07/2024 13:35 WIB
Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI serta penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur/obligor senilai Rp115,22 miliar.
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor Senilai Rp115,22 Miliar, Ini Rinciannya. (Foto Istimewa)
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor Senilai Rp115,22 Miliar, Ini Rinciannya. (Foto Istimewa)

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," katanya.

Berikut rincian kegiatan penyitaan aset Satgas BLBI di minggu ketiga Juli 2024.

1. Penyitaan atas harta kekayaan lain debitur eks South East Asia Bank (Dalam Likuidasi) atas nama Drs. Soemito Mitosima berupa 1 (satu) bidang tanah seluas 128 m2 dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Jalan Kalibaru Timur VIII/G 40 RT 008 RW 014, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara a.n. Doktorandus SOEMITO MITOSIMA dengan estimasi nilai Rp421.248.000.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian utang kepada Negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp24.978.656.076,91 tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement