sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Bangunan Milik Pengemplang di Cilincing

Economics editor Michelle Natalia
16/05/2023 15:11 WIB
Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha. 
Satgas BLBI Sita Aset Bangunan Milik Pengemplang di Cilincing. (Foto: MNC Media)
Satgas BLBI Sita Aset Bangunan Milik Pengemplang di Cilincing. (Foto: MNC Media)

Rionald mengatakan, selanjutnya barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kemudian terhadapnya akan dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang), atau penyelesaian lainnya.

Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya seperti diantaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.

Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V, yang dihadiri oleh Purnama T. Sianturi selaku Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Djanurindro Wibowo selaku Ketua Pokja Aset Tanah dan Bangunan Satgas BLBI, Des Arman selaku Plt. Kepala KPKNL Jakarta V, AKBP Muhammad Taat Resdi beserta jajaran dari tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Iptu Gagak Sugiarto, juga dihadiri oleh AKBP Achmad Akbar selaku Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara dan jajarannya, Kapolsek Cilincing dan jajarannya, jajaran Koramil Cilincing, dan aparat pemerintah setempat.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement