IDXChannel - Satgas Penanganan Covid-19 memberikan pedomana pedoman penyelenggaraan kegiatan maupun pertemuan besar. Dalam hal ini baik sebelum, saat, dan sesudah acara berlangsung.
Untuk pedoman sebelum menggelar acara besar, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hal yang perlu dilakukan adalah edukasi kesehatan yang cukup bagi seluruh partisipan. Selain itu juga memastikan partisipan memiliki pemahaman yang sama khususnya dalam mencegah penularan.
“Kemudian menyusun pedoman pelaksanaan acara yang telah dilengkapi rencana kontijensi. Misalnya melarang partisipan yang positif selama rangkaian acara melanjutkan aktivitasnya dan harus segera dirujuk di area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan,” katanya dikutip dari kanal Youtube BNPB, (24/9/2021)
Selain itu juga harus dipastikan adanya fasilitas dan sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan. Misalnya, tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
“Kemudian membuat panitia khusus yang bertanggung jawab menegakkan protokol kesehatan oleh partisipan secara menyeluruh.Kemudian membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat, khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan banyak kasus,” tuturnya.