"Kalau itu dilakukan semuanya, harusnya tidak terjadi kenaikan kasus," tutur Prof Wiku.
Seperti diketahui pada tahun ini pemerintah memeperolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran. Bahkan diperkirakan akan terdapat 79 juta mobilitas masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
Adapun pemerintah memberikan syarat untuk melakukan mudik, seperti adalah peserta mudik harus terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ke tiga.
Kalaupun baru mendapatkan dosis yang kedua, maka masyarakat yang hendak melakukan mudik harus menyertakan hasil test Covid-19, baik rest PCR maupun rapid test Antigen.
"Selama mobilitas dilengkapi boleh protokol kesehatan yang baik, tentunya kasus meningkatnya kan jadi kecil sekali," pungkans Prof Wiku.