IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah telah membahas kebijakan pengendalian Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Dimana hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022.
Dia mengatakan pemerintah akan melakukan sejumlah strategi. Salah satunya adalah pembatasan mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya akan dilakukan penyesuaian syarat bepergian.
“Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam surat edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru. Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (18/11/2021)
Selain itu juga dilakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik.
“Ini melalui penyetaraan PPKM level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas protokol kesehatan 3M di fasilitas publik,” ujarnya.
“Penetapan ini dilakukan untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor untuk tetap terkendali dan aman, seiring kecenderungan dan tren mobilitas bolak-balik di masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut dia mengatakan akan ada pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas. Termasuk pendisiplinan di lapangan secara langsung.
“Dengan tujuan, apa yang sudah diatur dapat diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah, demi mencegah klaster kasus baru,” tuturnya.
Dia berharap pemerintah dapat menjalankan segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada saat Nataru.
“Pemerintah sangat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab. Karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun baru,” paparnya. (NDA)