sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
13/05/2026 00:28 WIB
Satgas Pasti hentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu Magento.
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento (FOTO:iNews Media Group)
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento (FOTO:iNews Media Group)

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email [email protected].

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement