Hal ini memang memiliki potensi terjadi di lapangan, ketika terlebih ketika Pemerintah hanya mampu mengganti hewan ternak yang disembelih hanya sebesar Rp10 juta rupiah, atau bisa 60% lebih murah dari harga sapi pada umumnya.
"Di saat yang bersamaan pihak tersebut juga tidak memperhatikan bio security keluar masuk baik dari dan ke dalam kandang tanpa melihat kondisi hewan tersebut sehingga rentan menularkan wabah," lanjutnya.
Hal tersebut bisa membuat oknum yang tidak bertanggung jawab itu untuk membeli sapi yang dengan harga yang sedikit lebih mahal dari ganti rugi yang diberikan pemerintah.
"Kami mohon kepada satgas di daerah untuk memperketat dan lalulintas dari pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari adanya wabah PMK ini," kata Wiku.
"Banyak dari peternak kita yang penghasilannya bergantung pada hewan ternak, bagi peternak merebaknya wabah PMK ini memberikan dampak langsung yang kurang baik bagi mata pencaharian mereka," ujar Wiku.
(FRI)